Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

- Pewarta

Selasa, 19 November 2024 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, (Instagram.com @supratman08)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, (Instagram.com @supratman08)

KABARKALBAR.COM – Proses pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN). bisa memakan waktu beberapa tahun ke depan.

Salah satu infrastruktur yang harus dikebut yakni di bidang pemerintahan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Hal tersebut harus menjadi salah satu prioritas agar roda pemerintahan di IKN bisa berjalan dengan baik.

“Sehingga nanti layak menjadi sebuah kota yang bisa seluruh kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif itu bisa bekerja di sana,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Dikutip Hallokaltim.com, di sisi lain, pihaknya juga tetap berusaha mempercepat revisi RUU DKJ bersama Badan Legislali (Baleg) DPR.

Revisi tersebut bertujuan untuk mengganti beberapa poin pasal yang ada di UU DKJ seperti penggantian nomenklatur nama DKI menjadi DKJ.

Penggantian itu menurut Supratman harus dilakukan agar DKJ memiliki landasan hukum yang kuat sebagai Provinsi.

Pembahasan tersebut pun diupayakan selesai sebelum Pilkada 2024 berakhir pada 27 November mendatang.

Setelah infrastruktur dibangun dan kepres sudah ditandatangani, barulah status ibu kota berpindah dari Jakarta ke IKN.

Supratman Andi Agtas memastikan Presiden akan menandatangani kepres tersebut jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.

Dengan demikian maka Jakarta hingga saat ini masih berstatus sebagai ibu kota negara.

Kondisi tersebut tidak akan berubah sebelum Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) soal pemindahan ibu kota.

“Iya sampai hari ini Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia,” kata Supratman saat ditemui di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

“Karena di pasal 70 UU DKJ dinyatakan UU ini berlaku sejak ditanda tangani keputusan presiden terkait dengan pemindahan ibu kota,” kata Supratman.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Efisiensi Komponen Akomodasi Dorong Penurunan BPIH 2026
Krisis Air dan Api di Tanah Borneo, Ekosistem Kalimantan Kian Terancam
Petani 63 Tahun di Buton Selatan Jadi Korban Mangsa Ular Piton Besar
Bentuk Satgas PHK Nasional, Presiden Prabowo: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!
Prabowo Subianto Sebut bagi yang Ingin Mengabdi, Tak Ada Tempat untuk Dendam dan Benci di Hati
Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok
Prabowo Subianto Ajak Negara-negara Anggota Kerja Sama Ekonomi D-8 Kuat Bersama untuk Bela Palestina
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Efisiensi Komponen Akomodasi Dorong Penurunan BPIH 2026

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Krisis Air dan Api di Tanah Borneo, Ekosistem Kalimantan Kian Terancam

Senin, 7 Juli 2025 - 15:41 WIB

Petani 63 Tahun di Buton Selatan Jadi Korban Mangsa Ular Piton Besar

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:47 WIB

Bentuk Satgas PHK Nasional, Presiden Prabowo: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:53 WIB

Prabowo Subianto Sebut bagi yang Ingin Mengabdi, Tak Ada Tempat untuk Dendam dan Benci di Hati

Berita Terbaru