KABARKALBAR.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, uang terkait judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara.
Total uang yang mengalir keluar mencapai triliunan.
Hal itu dikatakan Kepala PPATK Ivan Yustianvandana, dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Lancia Consult Raih Great Place To Work® Certification™ di Empat Negara
Misteri Bukit Kelam: Legenda Batu Raksasa yang Tersimpan di Kalimantan

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada 20 negara saat ini terdeteksi yang bernilai triliunan,” ujarnya, dikutip dari Apakabarindonesia.com.
Ivan menjelaskan, aliran uang judi online terbanyak di negara ASEAN. Kini, pihaknya telah memblokir ribuan rekening terkait judi online yang mengalir ke luar negeri.
“(Terbanyak di) ASEAN. Ada ribuan rekening (diblokir).” ucap Ivan lebih lanjut.
Baca Juga:
COMAU RAIH “OUTSTANDING PARTNER AWARD”, HORSE POWERTRAIN PRODUKSI TIGA JUTA UNIT TRANSMISI
COMAU RAIH “OUTSTANDING PARTNER AWARD”, HORSE POWERTRAIN PRODUKSI TIGA JUTA UNIT TRANSMISI
Savaya Group Hadirkan Zumana, Destinasi Baru di Pesisir Kuta Bali
Sebelumnya, PPATK mengatakan ada 3,2 juta WNI bermain judi online.
Mereka yang bermain judi online yaitu mulai dari pelajar hingga ibu rumah tangga.
“Dari 3,2 juta yang kita identifikasi pemain judi online rata-rata bermain di atas Rp100 ribu.”
“Hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain teridentifikasi (bermain di atas Rp100 ribu),” ujar Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah dalam acara ‘Mati Melarat Karena Judi’.
Baca Juga:
Trinasolar Dukung Proyek PLTS dan Penyimpanan Energi 10 MWh di Phu Quoc, Vietnam
Pesona Dayak Kanayatn: Menjaga Tradisi di Tengah Derasnya Perubahan Zaman
Menurut Natsir, beberapa pemain teridentifikasi bermain judi online adalah ibu rumah tangga.
Ia mengaku khawatir jika seorang ibu rumah tangga bermain judi online.
PPATK sendiri menurut Natsir, memiliki cara mendeteksi rekening yang berkaitan dengan judi online.
Natsir mengatakan, PPATK mengetahui mekanisme perputaran uang judi online.
“Mekanismenya kita sudah tahu, bagaimana pelaku dikirim ke bandar kecil, dari bandar kecil dikirim ke bandar besar.”
“Dan sebagian bandar besar yang dikelolakan di luar negeri,” kata Natsir.
“Banyak juga ternyata uang dari judi online itu dilarikan ke luar negeri. Dan nilainya itu di atas Rp5 triliun lebih,” ujar Natsir, mengakhiri.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikindonesia.com dan Jabarraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.







