Mayoritas Pelajar, Kemlu Pastikan Terus Monitor Sebanyak 376 orang WNI Pasca Israel – Iran Saling Serang

- Pewarta

Minggu, 14 April 2024 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha. (Dok. Kemlu.go.id)

Direktorat Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha. (Dok. Kemlu.go.id)

KABARKALBAR.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Teheran dan perwakilan RI di Timur Tengah terus memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI).

Hal tersebut dilakukan Kemlu seiring ketegangan antara Israel dan Iran dan terjadinya saling serang di antara kedua negara.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Sabtu (13/4/2024).

Sebagai informasi, ketegangan antara Israel dan Iran kian memanas pasca-serangan udara yang menewaskan para komandan senior Iran.

Terkait peristiwa ini, Iran telah mengancam akan membalas Israel atas serangan di Damaskus, Suriah, 1 April lalu.

“Sesuai SOP, setiap perwakilan RI wajib memiliki rencana kontingensi untuk antisipasi situasi kedaruratan bagi perlindungan WNI,” ujar Judha Nugraha.

Baca artikel lainnya di sini : Mengenai Penyusunan Kabinet Presiden Terpilih Prabowo, Budiman Sudjatmiko Ungkap Perkembangan Terbaru

“Kemlu bersama KBRI Teheran dan perwakilan RI di Timur Tengah terus memonitor situasi di kawasan,” sambungnya.

Lebih lanjut Judha mengatakan, saat ini jumlah WNI di Iran tercatat sebanyak 376 orang.

Baca artikel lainnya di sini : Bamsoet Dukung Pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Sebagian besar dari mereka adalah pelajar atau mahasiswa dan bertempat tinggal di Kota Qom.

“Jumlah WNI di Iran sebanyak 376 orang dan mayoritas adalah pelajar/mahasiswa yang bertempat tinggal di Kota Qom,” ujarnya.

Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia mempunyai tugas merumuskan, melaksanakan dan mengoordinasikan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri.

Dalam lingkup pelayanan dan pelindungan warga negara Indonesia di luar negeti.

Meliputi penyelesaian kasus, penguatan kelembagaan, pengembangan kerja sama, dan penyelenggaraan sistem dan teknologi informasi.

Hal itu sesuai dengan Pasal 430 huruf e, Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia No. 6 tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Terkinipost.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Poinnews.com dan Harianinvestor.com

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Pesona Kehidupan Laut di Bali – Marine Safari Bali Hadirkan Petualangan Laut dengan Format Baru di Asia Tenggara
Lebih dari 300 Peserta Ikuti Diskusi tentang Kerja sama Hukum Tiongkok-ASEAN di Chongqing
Industry First: OMOWAY Membuka Babak Baru dalam Sepeda Motor Listrik Pintar dengan Uji Terowongan Angin Berstandar Mobil
Johnson Controls dan Thamrin Nine Menyelesaikan Proyek Teknologi Hijau di Gedung Tertinggi di Belahan Bumi Selatan, Menghemat Penggunaan Energi hingga 30%
YOFC Indonesia Merayakan Hari Jadi Ke-10, Terus Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Inklusif
FlazzTax Tampilkan Keunggulan Tax Holiday Indonesia di Trade Expo Indonesia 2025
Trane Luncurkan Program Beasiswa untuk Ahli Teknik Iklim guna Memberdayakan SDM di Industri HVAC di Indonesia
Resmi Berkolaborasi dengan Honor of Kings, Comfee kini menyasar e-sports Indonesia!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 02:07 WIB

Pesona Kehidupan Laut di Bali – Marine Safari Bali Hadirkan Petualangan Laut dengan Format Baru di Asia Tenggara

Minggu, 23 November 2025 - 07:56 WIB

Lebih dari 300 Peserta Ikuti Diskusi tentang Kerja sama Hukum Tiongkok-ASEAN di Chongqing

Rabu, 19 November 2025 - 07:44 WIB

Industry First: OMOWAY Membuka Babak Baru dalam Sepeda Motor Listrik Pintar dengan Uji Terowongan Angin Berstandar Mobil

Senin, 17 November 2025 - 05:00 WIB

Johnson Controls dan Thamrin Nine Menyelesaikan Proyek Teknologi Hijau di Gedung Tertinggi di Belahan Bumi Selatan, Menghemat Penggunaan Energi hingga 30%

Senin, 17 November 2025 - 02:03 WIB

YOFC Indonesia Merayakan Hari Jadi Ke-10, Terus Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Inklusif

Berita Terbaru