Terkait Soal Uang Pecahan 1.0 yang Viral.di Medsos, Berikut Ini Penjelasan Resmi Pihak Bank Indonesia

- Pewarta

Senin, 8 April 2024 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bank Indonesia (BI). (Dok. bi.go.id)

Gedung Bank Indonesia (BI). (Dok. bi.go.id)

KABARKALBAR.COM – Bank Indonesia (BI) memastikan uang yang viral di media sosial itu bukanlah uang rupiah baru keluaran BI.

“Jangan terkecoh ya Sobat Rupiah! Karena dapat dipastikan lembaran uang yang viral beredar di sosial media.”

“Dengan nominal 1.0 bukanlah uang rupiah baru dari Bank Indonesia,” tulis BI dalam akun instagramnya, dikutip Minggu (7/4/2024).

Beberapa orang mengaitkan uang 1.0 itu dengan redenominasi atau penyederhanaan dan penyetaraan nilai rupiah, uang dengan nominal Rp 1.000 diubah menjadi pecahan 1.0.

BI menjelaskan uang tersebut merupakan House Note yang dikeluarkan Perum Peruri dan bukan merupakan uang rupiah.

House Note sendiri merupakan uang contoh yang diterbitkan oleh perusahaan pencetakan uang untuk tujuan promosi.

Baca artikel lainnya di sini : Saksikan Penyerahan Bantuan untuk Warga di Halaman Istana Bogor, Presiden Jokowi Bagi-bagi Sembako

“House Note bukan uang rupiah! Jadi, Sobat, video lembaran uang dengan nominal 1.0 merupakan House Note dari Perum Peruri,” tulis BI, menerangkan.

“House Note merupakan uang specimen (uang contoh) yang diterbitkan oleh banknote printer/perusahaan pencetak uang. Dalam hal ini adalah Perum Peruri,”.

Baca artikel lainnya di sini : Istana Tanggapi Soal Usulan Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

BI menjawab tujuan diterbitkannya House Note adalah untuk mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang.

Utamanya dengan menggunakan teknologi security features tertentu.

BI memastikan, jika House Note tidak dapat digunakan untuk transaksi.

House Note tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah, seperti yang tertuang di dalam Undang-undang Mata Uang Nomor 7 tahun 2021.

Selain itu, BI juga menegaskan belum menerbitkan uang rupiah baru.

Uang terakhir yang diterbitkan BI adalah tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada 18 Agustus 2022.

“House Note merupakan uang specimen yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.”

“Karena tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah. Seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2021,” tulis BI.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi dàn bisnis Harianinvestor.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Halloupdate.com  dan Mediaemiten.com 

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Pesona Kehidupan Laut di Bali – Marine Safari Bali Hadirkan Petualangan Laut dengan Format Baru di Asia Tenggara
Lebih dari 300 Peserta Ikuti Diskusi tentang Kerja sama Hukum Tiongkok-ASEAN di Chongqing
Industry First: OMOWAY Membuka Babak Baru dalam Sepeda Motor Listrik Pintar dengan Uji Terowongan Angin Berstandar Mobil
Johnson Controls dan Thamrin Nine Menyelesaikan Proyek Teknologi Hijau di Gedung Tertinggi di Belahan Bumi Selatan, Menghemat Penggunaan Energi hingga 30%
YOFC Indonesia Merayakan Hari Jadi Ke-10, Terus Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Inklusif
FlazzTax Tampilkan Keunggulan Tax Holiday Indonesia di Trade Expo Indonesia 2025
Trane Luncurkan Program Beasiswa untuk Ahli Teknik Iklim guna Memberdayakan SDM di Industri HVAC di Indonesia
Resmi Berkolaborasi dengan Honor of Kings, Comfee kini menyasar e-sports Indonesia!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 02:07 WIB

Pesona Kehidupan Laut di Bali – Marine Safari Bali Hadirkan Petualangan Laut dengan Format Baru di Asia Tenggara

Minggu, 23 November 2025 - 07:56 WIB

Lebih dari 300 Peserta Ikuti Diskusi tentang Kerja sama Hukum Tiongkok-ASEAN di Chongqing

Rabu, 19 November 2025 - 07:44 WIB

Industry First: OMOWAY Membuka Babak Baru dalam Sepeda Motor Listrik Pintar dengan Uji Terowongan Angin Berstandar Mobil

Senin, 17 November 2025 - 05:00 WIB

Johnson Controls dan Thamrin Nine Menyelesaikan Proyek Teknologi Hijau di Gedung Tertinggi di Belahan Bumi Selatan, Menghemat Penggunaan Energi hingga 30%

Senin, 17 November 2025 - 02:03 WIB

YOFC Indonesia Merayakan Hari Jadi Ke-10, Terus Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Inklusif

Berita Terbaru