Kasus Korupsi Timah, Kejaksaan Agung Periksa Saksi Robert Bono Susatyo alias RBS alias RBT

- Pewarta

Selasa, 2 April 2024 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi. (Dok. Kejaksaan.go.id)

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi. (Dok. Kejaksaan.go.id)

KABARKALBAR.COM – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa saksi berinisial RBS atau RBT.

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

“RBS sedang kami periksa,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung disomasi oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

MAKI minta Kejagung untuk menetapkan Robert Bono Susatyo (RBS) alias RBT sebagai tersangka dalam kasus megakorupsi tata niaga timah di Bangka Belitung.

Menurut Kuntadi, pemeriksaan yang mereka lakukan bukan atas desakan siapa pun, tetapi untuk kepentingan penyidik.

Baca artikel lainnya di sini : Kunci Indonesia Siap Hadapi Tantangan, Krisis, dan Ancaman, Prabowo Subianto: Kearifan Para Pemimpin

“Kami memeriksa seseorang tidak ada urusan dengan desakan siapa pun, tapi karena semata mata untuk kepentingan penyidikan,” kata Kuntadi.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan institusinya akan memberikan keterangan resmi.

Baca artikel lainnya di sini : Curah Hujan dengan Intensitas Tinggi Akibatkan Banjir dan Longsor di Kota Palopo, 88 Rumah Terendam

Terkait soal pemeriksaan RBS serta perkembangan penanganan kasus korupsi yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan senilai Rp271 triliun.

“Nanti (jam 2) ada rilis,” kata Ketut.

Dalam kasus ini, Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yaitu:

1. SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

2. Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)

3. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021

4. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
5. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP.

6. RI selaku Direktur Utama PT SBS.
7. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.

8. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP.
9. RL selaku General Manager PT TIN.

10. SP selaku Direktur Utama PT RBT.
11. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

12. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

13. Dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rick PIK Helena Lim selaku Manager PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.

Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka perintangan penyidikan berinisial TT.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada kesempatan sebelumnya mengatakan penyidik harus segera menersangkakan RBS alias RBT dan menjerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“RBS diduga aktor intelektual dan penikmat uang hasil korupsi,” kata Boyamin.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Adilmakmur.co.id

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Helloidn.com  dan Infoekonomi.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Acwa menandatangani perjanjian pengembangan bersama dengan PT GARAM untuk proyek integrasi desalinasi air laut dan garam industri dengan skala utilitas yang pertama di Indonesia
“Dear You” Tayang di Thailand dan Indonesia, Tuai Sambutan Hangat Penonton
Menghubungkan Teknologi Sensor Industri dengan Sistem Otonom: SUPCON Tampilkan Teknologi AI dan AOP Industri di OGA 2026 dan Gastech 2026
Dreame X60 Ultra Extreme Hadir di Singapura pada 1 September 2026
Toshiba Tampilkan Keahlian Panas Bumi dan Solusi Digital yang Telah Teruji di Ajang 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026
Jumlah Pendaftar Ujian Cambridge International AS & A Level Meningkat di Asia Tenggara, Semakin Banyak Siswa Memilih Kualifikasi yang Fleksibel dan Berbasis Keterampilan
Manulife Tunjuk Jeremy Young sebagai Chief Distribution Officer, Internasional Brokerage, Global High-Net-Worth untuk Perluas Pertumbuhan di Pasar Strategis
China Dental Show 2026 Hadirkan Inovasi Kedokteran Gigi yang Lebih Cerdas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Acwa menandatangani perjanjian pengembangan bersama dengan PT GARAM untuk proyek integrasi desalinasi air laut dan garam industri dengan skala utilitas yang pertama di Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:38 WIB

“Dear You” Tayang di Thailand dan Indonesia, Tuai Sambutan Hangat Penonton

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Menghubungkan Teknologi Sensor Industri dengan Sistem Otonom: SUPCON Tampilkan Teknologi AI dan AOP Industri di OGA 2026 dan Gastech 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:28 WIB

Dreame X60 Ultra Extreme Hadir di Singapura pada 1 September 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Jumlah Pendaftar Ujian Cambridge International AS & A Level Meningkat di Asia Tenggara, Semakin Banyak Siswa Memilih Kualifikasi yang Fleksibel dan Berbasis Keterampilan

Berita Terbaru