KABARKALBAR.COM – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) masih perlu membangun kepercayaan publik.
Menyusul masih meluasnya penolakan masyarakat terhadap program tersebut.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan hal itu di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Maruarar Sirait mengatakan usai melakukan rapat pembahasan program 3 juta rumah bersama Tapera.
Baca Juga:
CSA Index Desember 2024: Peluang Investasi yang Menjanjikan di Tengah Optimisme Pasar yang Meningkat
Di Provinsi Kalimantan Barat, Partai Demokrat Raih Kemenangan di 9 dari Total 14 Kabupaten dan Kota
Dikutip Propertipost.com, Maruarar atau yang akrab disapa Ara meminta BP Tapera untuk membuat strategi yang efektif.
Untuk menarik minat masyarakat berpartisipasi dalam program tersebut, dengan lebih menonjolkan manfaat dan keuntungan menabung di Tapera.
“Kita tahu kemarin ada penolakan terhadap Tapera karena itu sebenarnya tabungan. Menurut saya, tabungan itu sifatnya sukarela gitu.”
“Jadi bagaimana Tapera ini bisa diminati sehingga orang mau menabung di sana bukan karena paksaan.”
Baca Juga:
Sambut Kedatangan Prabowo Subianto di London, Pelajar Indonesia: Makin Semangat Lagi untuk Belajar
Sambut Kuartal IV Tahun 2024, Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
“Tetapi karena memang menguntungkan, aman, dan legal,” ujarnya.
Ara juga meminta BP Tapera dapat menjamin keamanan dan transparansi dalam pengelolaan dana investasi peserta.
Ini penting untuk mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan dana seperti yang pernah terjadi pada program-program serupa.
“Mereka harus merebut kepercayaan rakyat, kepercayaan pemerintah, dan kepercayaan pasar. Memastikan transparansi, tidak ada korupsi, efisien,” ujar dia.
Baca Juga:
CSA Index November Naik ke 76,7: Prospek Ekonomi Stabil Dorong Optimisme Investor
Punya Prinsip Berikan Makanan Sesuai dengan Komposisi Bahan Lokal, BGN Tanggapi Wamentan Sudaryono
“Pekan depan mereka harus menyiapkan (strateginya). Rebut kepercayaan rakyat dengan cara kerja keras, kerja cerdas, kerja bersih, efisien.”
“Bikin strategi yang bagus, program aksi yang bagus. Pilih orang-orang yang benar untuk mengelola ini semua,” katanya menambahkan.
Program Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera ditetapkan pada 20 Mei 2024.
Kepesertaan Tapera yang sebelumnya hanya menyasar pegawai negeri sipil (PNS), kini diperluas kepada pegawai swasta, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI/Polri, sampai pekerja mandiri.
Beban iuran 3 persen untuk program tersebut akan ditanggung bersama oleh pekerja dan perusahaan. Dana potongan bersifat wajib dan akan dikelola oleh BP Tapera.
Namun, program ini mendapat penolakan dari sejumlah pekerja karena tidak semua orang dapat menerima manfaat pembiayaan perumahan.
Persyaratan pembiayaan Tapera terbatas kepada golongan masyarakat berpenghasilan rendah atau memiliki gaji maksimal Rp8 juta per bulan, serta belum punya rumah.
Dalam PP 21/2024, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program tabungan perumahan rakyat kepada BP Tapera paling lambat 2027.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Infoekonomi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Malukuraya.com dan Harianmalang.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.